You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Jakbar Kukuhkan 72 Pokdarwis
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakbar Kukuhkan 72 Anggota Pokdarwis

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat mengukuhkan sebanyak 72 anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di ruang Ali Sadikin Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (25/10).

potensi pariwisata di Jakarta Barat dapat terus bertambah dan dikenal masyarakat luas

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi mengatakan, pengukuhkan 72 anggota Pokdarwis merupakan salah satu program Sudin Parekraf Jakarta Barat tahun 2023.

“Anggota Pokdarwis yang dikukuhkan berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti, karang taruna, FKDM, Dewan Kota, kader PKK, Abnon, komunitas, Jakpreneur dan lain sebagainya,” ujar Dedi.

Disparekraf Kembali Gelar Jakarta Travel Fair 2023

Dedi berharap, keberadaan Pokdarwis dapat menggali potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di tiap kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto yang hadir pada kesempatan itu menambahkan, pihaknya mendukung penuh kegiatan Pokdarwis karena bisa mengembangkan potensi pariwisata di Jakarta Barat sehingga bisa dikenal masyarakat luas.

“Tentu harapan kita ke depan, potensi pariwisata di Jakarta Barat dapat terus bertambah dan dikenal masyarakat luas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30051 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2708 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2255 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1307 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri