You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Jakbar Kukuhkan 72 Pokdarwis
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakbar Kukuhkan 72 Anggota Pokdarwis

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat mengukuhkan sebanyak 72 anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di ruang Ali Sadikin Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (25/10).

potensi pariwisata di Jakarta Barat dapat terus bertambah dan dikenal masyarakat luas

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi mengatakan, pengukuhkan 72 anggota Pokdarwis merupakan salah satu program Sudin Parekraf Jakarta Barat tahun 2023.

“Anggota Pokdarwis yang dikukuhkan berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti, karang taruna, FKDM, Dewan Kota, kader PKK, Abnon, komunitas, Jakpreneur dan lain sebagainya,” ujar Dedi.

Disparekraf Kembali Gelar Jakarta Travel Fair 2023

Dedi berharap, keberadaan Pokdarwis dapat menggali potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di tiap kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto yang hadir pada kesempatan itu menambahkan, pihaknya mendukung penuh kegiatan Pokdarwis karena bisa mengembangkan potensi pariwisata di Jakarta Barat sehingga bisa dikenal masyarakat luas.

“Tentu harapan kita ke depan, potensi pariwisata di Jakarta Barat dapat terus bertambah dan dikenal masyarakat luas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2143 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1044 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1040 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1007 personFakhrizal Fakhri